Lamongan, - Kodim 0812/Lamongan menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam V/Brawijaya di Aula Kadet Soewono pada Rabu (20/11).
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit TNI, agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum yang penting, seperti hak dan kewajiban prajurit, tindak pidana militer, serta tata cara penyelesaian masalah hukum di lingkungan TNI.
Penyuluhan hukum itu disampaikan oleh para pejabat dari Kumdam V/Brawijaya, Mayor Chk Eko Wahyu, dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang hukum militer.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan mengenai prosedur hukum yang harus diikuti oleh setiap prajurit TNI dalam menjalankan tugas, serta pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas pribadi sebagai bagian dari aparat negara.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan itu, dan menekankan bahwa penyuluhan hukum merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan kinerja prajurit.
“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat, terutama dalam meningkatkan pemahaman kita sebagai prajurit TNI terkait dengan hak dan kewajiban yang dimiliki. Dengan pengetahuan hukum yang baik, kita bisa menghindari pelanggaran dan dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, ” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan hukum itu, diharapkan dapat menjadi bekal bagi prajurit TNI untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menegakkan hukum dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar dinas, ” pinta Dandim. (*)